Persyaratan Obat Tradisional Standar BPOM TERBARU,kriteria obat tradisional, ketentuan paket, dan dasar Langkah Pembuatan Obat Tradisionil yang Baik
Obat herbal yang di produksi serta di jual ke penduduk umum mesti penuhi ketentuan yang diputuskan oleh Tubuh Pengawas Obat serta Makanan (BPOM), diantaranya tentang kriteria obat tradisional, ketentuan paket, dan dasar Langkah Pembuatan Obat Tradisionil yang Baik (CPOTB). Beberapa Kriteria Obat Tradisionil Untuk serbuk (berbentuk butiran homogen dengan derajat halus yang pas; bahan bakunya berbentuk simplisia/bahan kering): Kandungan air tidak lebih dari 10%. Angka kapang (seperti jamur yang umumnya tumbuh pada permukaan makanan yang telah basi atau kelamaan tidak di proses), serta khamir (ragi) tidak lebih dari 10. Mikroba patogennya negatif/0. Aflatoksin tidak lebih dari 30 bpj (sisi per juta). Serbuk dengan bahan baku simplisia dilarang ditambahkan bahan pengawet. Wadah tertutup baik, disimpan pada suhu kamar, di tempat kering serta terlindung dari cahaya matahari. Untuk kapsul (obat tradisionil yang terbungkus cangkang keras atau lunak):